Menjelang pemilu 2009, kembali menggejolakkan partai-partai politik. Baik atau buruk, bisa hanya jadi bahan tontonan dan juga bahan pertimbangan bagi para calon pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya.
Namun apa yang membuat partai-partai menjadi menggejolak, jika mengemuka peraturan mengenai komposisi caleg maka masyarakat pemilih mengharapkan partai-partai tetap mampu menunjukkan konfigurasi yang solid. Artinya, tak masalah jika memang komposisi harus berpihak pada aturan tapi konfigurasi partai tetap nampak sebagai partai yang baik dan menarik untuk dipilih. Karena terus terang, mungkin persentasenya kecil bahwa pemilih tahu komposisi caleg di daerah pemilihannya...yang lebih besar justru menilik pada performa partai yang mampu menunjukkan dirinya memiliki konfigurasi atau wujud yang mantab.
Salah satunya adalah menyudahi konflik internal partai, karena sepertinya kompromi internal akan mampu menyelamatkan beberapa partai besar yang sudah punya tempat dihati pemilih. Jika awam memang menilai konfigurasi partai lebih dominan dibandingkan dengan komposisi caleg, jadi mengapa tidak...mengibarkan image baik. Karena jika menang, partai akan meyatukan dan memimpin se-Indonesia...jadi kalau lingkup yang lebih kecil saja tidak menunjukkan kemampuan melakukan manajemen konflik dengan baik...ya sudah barang tentu rakyat jelata yang sudah mulai 'pandai' menilai akan berpikir dulu untuk memberikan suaranya.
Sepertinya proses perlombaan menarik hati masyarakat sudah dimulai, apapun caranya yang penting santun, dan profesional maka partai-partai harus mampu membuat dirinya 'lebih' dari yang lain..sulit, tapi itulah yang diharapkan.
Untuk partai-partai yang sudah punya tempat dihati masyarakat pun tak urung menuai masalah yang seharusnya tak terjadi, semisal pemalsuan ijazah caleg dan hasil verifikasi KPU yang menunjukkan adanya foto dan identitas legislator yang dicalonkan oleh dua partai yang berbeda. Kita menunggu saja, bagaimana dengan kesempatan untuk memperbaiki dan melengkapi dokumen verifikasi yang diberikan KPU sampai dengan tanggal 16 September. Semoga menjadi koreksi dan dilakukan perbaikan. Secara jujur ada kebingungan mengapa itu bisa terjadi, toh...sebenarnya banyak individu yang mumpuni untuk 'dicalonkan'. Mungkin kembali pada dikenal dan diakui..karena kalau tidak keduanya maka 'perebutan' itu niscaya berulang dan berulang.
Akhirnya, komposisi partai tak perlu menumbangkan konfigurasi partai...keinginan untuk menunjukkan siapa-siapa saja yang akan mewakili partai tentu tak perlu mengesampingkan 'wujud' partai yang lebih diharapkan masyarakat.
Semoga....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar